Istilah Istilah dalam Asuransi Kendaraan - Selain mempersiapkan berbagai acara yang tidak direncanakan, Anda harus memberikan perlindungan komprehensif terhadap hal-hal penting dalam hidup, termasuk kendaraan. Meskipun sekarang dianggap sebagai salah satu kebutuhan finansial, masih banyak orang yang menerimanya tanpa benar-benar memahami istilah yang digunakan dalam asuransi mobil. Sebelum memutuskan untuk mendaftar, perhatikan persyaratan yang sering digunakan dalam klausul asuransi mobil: 1. Harga sampul. Nilai pembelian kendaraan bermotor ketika polis asuransi mobil dijamin. Harga ini dinyatakan dalam polis asuransi dan merupakan batas maksimum untuk perusahaan asuransi jika terjadi keluhan pelanggan. 2. Harga pasar. Nilai jual kendaraan yang dicakup oleh garansi. 3. Premi. Nilai uang yang dibayarkan oleh pelanggan ke asuransi dengan imbalan layanan jaminan yang disediakan. Pembayaran dapat dilakukan bulanan, tahunan atau tunai di muka. Nilai premi tidak termasuk biaya manajemen dan bea materai. 4. Total Kehilangan Saja (TLO). Perusahaan asuransi kendaraan MSIG akan mengasuransikan kerugian jika kendaraan mengalami kecelakaan dengan biaya perbaikan kerusakan lebih dari 75%, kendaraan terbakar, kerugian akibat pencurian atau penyitaan paksa. Namun, jika kendaraan Anda hanya menunjukkan kerusakan kecil, seperti goresan pada bodywork, cermin rusak atau kerusakan kecil lainnya, pemilik tidak dapat mengklaim asuransi. 5. Semua risiko. Asuransi ini juga disebut asuransi global atau komprehensif. Berbeda dengan TLO, asuransi akan membayar klaim untuk semua jenis kerusakan, mulai dari kerusakan kecil seperti abrasi, hingga kerusakan serius hingga kerugian. Tetapi premi asuransi semua risiko lebih mahal daripada TLO. 5. Memuat biaya. Biaya peningkatan premi asuransi mobil ditentukan oleh usia mobil. Perhitungan biaya pemuatan ditentukan berdasarkan tarif OJK dengan perincian berikut: - Untuk asuransi kendaraan semua risiko, biaya pemuatan minimal 5% per tahun akan dibebankan ke kendaraan yang lebih tua dari 5 tahun. - Untuk asuransi kendaraan TLO, usia kendaraan yang dikenakan biaya pengisian umumnya ditentukan oleh perusahaan asuransi yang berlaku (mungkin lebih besar dari 5, 10 atau 15 tahun), memuat minimal 5% per tahun. 7. Kompensasi atau jumlah kompensasi. Jumlah kompensasi yang diberikan oleh pelanggan kepada pelanggan untuk kerugian yang diderita berdasarkan harga pasar saat ini. Jumlah pengembalian dana ini dapat dikurangi dengan risiko Anda sendiri, sebagaimana dinyatakan dalam polis. 8. Risiko waralaba atau milik sendiri. Nilai ditanggung oleh pelanggan untuk setiap kerugian atau kerusakan yang dihitung dari jumlah kompensasi. 9. Persetujuan. Kontrak asuransi dikeluarkan oleh pihak kedua (klien) untuk persetujuan pihak pertama (asuransi) untuk modifikasi polis asuransi. 10. SPPA (Surat Permintaan Penutupan Asuransi). Formulir diisi dengan pelanggan potensial untuk menggunakan asuransi untuk menilai risiko. Formulir ini berisi daftar pertanyaan tentang calon pelanggan, rincian barang yang akan diasuransikan sebelum disetujui oleh perusahaan asuransi. 11. Tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga (TJH III). Ini adalah garansi penggantian pihak ketiga karena kendaraan pihak ketiga memiliki masalah dengan kendaraan pelanggan. 12. Klausul 41B (Kerusakan Serangan Kerusuhan dan Perang Saudara). Kompensasi pelanggan untuk kerusuhan, terorisme, kerusuhan, dll. 13. Bencana alam (ulah Allah). Jaminan penggantian kendaraan pelanggan jika terjadi risiko akibat bencana alam seperti angin topan, gempa bumi, banjir, dll. Luangkan waktu untuk mempelajari persyaratan ini sebelum menandatangani polis asuransi mobil. Pilih asuransi kendaraan yang memenuhi kebutuhan Anda, dengan proses klaim sederhana dan layanan pelanggan yang sangat baik. MSIG salah satu yang terbaik Comments are closed.
|
AuthorSerang yang suka dengan hal Internet marketing Archives
August 2017
Categories |